Tinjau Asrama Haji Bengkulu

Direktur Pelayanan Haji Kementerian Agama RI, Hj.Sri Ilham Lubis meninjau langsung sarana dan prasarana Asrama Haji Bengkulu yang direncanakan akan dijadikan Embarkasi Antara Tahun 2013

Peringatan Isra Mi'raj

Suasana Perayaan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1434H/2013 M di Masjid Raya Baitul Izzah Kota Bengkulu yang digelar pemda Provinsi Bengkulu bersama Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu.

Kegiatan Orientasi

Sebanyak 100 pegawai Kementerian Agama dari sepuluh Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu mengikuti kegiatan Orientasi Bantuan Hukum dan Kepengacaraan yang dilaksanakan di Hotel Nala Sea Side.

---- Selamat Datang Di Situs Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang ---
Tampilkan postingan dengan label fkub. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label fkub. Tampilkan semua postingan

Jumat, 22 Maret 2013

Wabup Lantik Pengurus FKUB Kepahiang Priode 2012-2017

Bengkulu (Informasi dan Humas) 19/3 – Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kepahiang Nomor: 483 Tahun 2012, Tentang Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Penasehat FKUB Kabupaten Kepahiang Periode 2012-2017, Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kepahiang Bambang Sugianto, SH.MH melantik pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kepahiang Periode 2012-2017. Pelantikan yang dilaksanakan di Aula BKD dan PP Kepahiang tersebut dihadiri sekitar 150 orang yang terdiri dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unsur Muspida dalam Kabupaten Kepahiang dan tamu undangan. Hadir juga Drs. H. Bustasar MS, M.Pd Kepala Kemenag Kabupaten Kepahiang, Drs. Sudarno Kapolres, Kajari, dan Ketua PN. Dalam kata sambutannya Bambang Sugianto mengatakan mendukung sepenuhnya FKUB Kabupaten Kepahiang, selaku wakil bupati ia mengaku menginginkan perdamaian, saling membantu termasuk antar umat beragama di Kepahiang. “Kita punya mimpi untuk menjadikan Kabupaten Kepahiang untuk menjadi kabupaten yang Alami (Asri Laksana Emas dan Intan) dan saya kira FKUB merupakan salah satu pilar untuk mewujudkan mimpi itu,” ujarnya. Dan hal itu tidak akan terwujud kalau umat kita tidak rukun, damai dan saling pengertian. Tetapi kalau umat kita bisa berfikiran maju yaitu bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja ikhlas, maka Kepahiang akan maju nan Asri Laksana Emas dan Intan. Sementara itu ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kepahiang yang baru dilantik, Supran Efendi, S.Sos.I.M.Pd ketika ditemui usai pelantikan mengatakan bahwa ia terpilih berdasarkan hasil Musyawarah ke-II Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kepahiang pada tanggal 12 Desember 2012 yang lalu secara aklamasi. Dijelaskannya bahwa Seluruh Pengurus terdiri dari 17 Orang, yaitu 13 orang dari agama Islam, sedangkan untuk agama Katolik, Kristen, Buddha dan Hindu masing-masing 1 orang. Jumlah tersebut sesuai dengan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Mendagri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 dan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 33 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembentukan FKUB dan Pewan Penasehat FKUB di Provinsi Bengkulu. Supran juga mengungkapkan di Kepahiang sekarang masalah Kerukunan Umat Beragama sangat kondusif dan toleran, namun kita tidak boleh terlena, karena mungkin saja ditengah kekondusifan tersebut ada potensi konflik di tengah masyarakat, dan hal ini jangan sampai terjadi. Apa lagi sudah mengatasnamakan Suku Agama dan Ras (Sara). “Kebijakan awal FKUB adalah akan mendata kondisi-kondisi keagamaan dalam Kabupaten Kepahiang. Makanya setelah lantik ini kita mau mendata itu semua, baik masalah pemeluk agama masing-masing agama, rumah ibadah, hari besar keagamaan, tempat pemakaman, dan bahkan organisasi dan aliran yang ada pada tiap-tiap agama, sehingga kita umat beragama Kabupaten Kepahiang tau kondisi riil di Kepahiang sehingga kita dapat menjaga kerukunan serta saling menjaga antar umat beragama, harapan kita Bupati bisa memfasilitasi kebutuhan FKUB ini. Untuk diketahui bahwa Jumlah Pemeluk Agama yang ada di Kepahiang, Islam yaitu 99,221 % sebagai pemeluk mayoritas, Katolik yaitu 0,113%, Protestan yaitu 0,432%, Buddha yaitu 0,049% dan Hindu 0, 185% sementara penganut Kong Hu Cu belum ada. Setelah dilantik, beban tugas FKUB Kabupaten Kepahiang sudah menanti. Bedasarkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Mendagri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 maka tugas Pengurus FKUB diantaranya melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat, menampung aspirasi Ormas Keagamaan dan aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi Ormas Keagamaan dan Masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan Bupati, melakukan sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dan kebijakan di bidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama dan pemberdayaan masyarakat dan memberikan rekomendasi tertulis atas permohonan pendirian rumah ibadat kata Supran. Donwload Susunan Pengurus FKUB Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu